Isi Etika Korporasi
Etika Korporasi J Trust Bank berisi berbagai hal, antara lain:
- Wajib melaksanakan Kode Etik Bankir Indonesia, Etika Korporasi, semua peraturan yang berlaku di J Trust Bank, dan semua peraturan perundangan yang berlaku.
- Menjaga kerahasiaan informasi yang berhubungan dengan Bank dan nasabah.
- Menghindari penyalahgunaan, penyebaran informasi, wajib berhati-hati, dan hanya diberikan kepada pihak yang berkepentingan.
- Menghindarkan diri dari kegiatan yang berhubungan dengan suatu organisasi dan/atau individu yang memungkinkan terjadinya konflik kepentingan.
- Tidak menggunakan semua fasilitas dan sumber daya Bank untuk kepentingan pribadi.
- Tidak menerima hadiah dan imbalan dari Pihak Ketiga yang berhubungan dengan kegiatan operasional Bank.
- Wajib menjunjung tinggi nama baik Bank dan melindungi Bank dari risiko reputasi yang merugikan nama baik J Trust Bank.
Upaya Penegakan Etika Korporasi
Penerapan Kode Etik yang tertuang pada Buku Etika Korporasi dimaksudkan untuk memberikan pedoman bagi seluruh Insan J Trust Bank untuk berperilaku yang baik dan etis dalam melaksanakan aktivitas perusahaan.
Etika Korporasi digunakan sebagai acuan bagi Anggota Bank (Dewan Komisaris, Direksi, dan Karyawan)
dalam menjalankan dan membina hubungan bisnis dengan nasabah, rekanan, dan rekan sekerja sehingga
tercipta Anggota Bank yang memiliki integritas, loyalitas, dan berdedikasi tinggi.